MAKALAH MATERI DAKWAH
MAKALAH
DAKWAH DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADIS
(Materi Dakwah)
Oleh kelompok
V
LEGI SARTIKA 501001140 6
RISWANDI 50100114021
JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN ALAUDDIN
MAKASSAR
2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan
taufik-nyalah semata sehingga penulis diberikan kesehatan lahir dan batin serta
kesempatan untuk menyelesaikan makalah yang harus kami selesaikan.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta tidak luput dari
kesalahan, mengingat karena penulis bukanlah manusia sempurna dan keterbatasan
pengetahuan penulis dalam menyusun makalah ini.
Dengan
segala kerendahan hati, penulis senantiasa mengharapkan saran-saran
penyempurnaan dan kritikan dari semua pihak yang sifatnya produktif agar dalam
pembuatan tugas selanjutnya dapat lebih baik dari yang sebelumnya.
Samata, November
2015,
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam
adalah agama dakwah, yaitu agama yang menugaskan umatnya untuk
menyebarkan dan menyiarkan Islam kepada seluruh umat manusia sebagai rahmat
bagi seluruh alam.
Kemajuan iptek telah membawa banyak
perubahan bagi masyarakat, baik secara berfikir, sikap, maupun tingkah laku.
segala persoalan kemasyarakatan yang semakin rumit dan kompleks yang dihadapi
oleh umat manusia adalah masalah yang harus dihadapi dan diatasi oleh para
pendukung dan pelaksana dakwah.
Dakwah menjadi tugas yang harus diemban
oleh setiap muslim, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, bahkan dakwah
itu menjadi tugas rutin, dan kesinambungan dari masa ke masa sampai kelak di
kemudian hari.
Karena tujuan utama dakwah adalah untuk
mengajak mad’u (obyek dakwah) ke
jalan yang benar yang dridhai Allah. Maka materi dakwah harus bersumber dari
sumber pokok ajaran islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadis. Namun karena luasnya
materi dan kedua sumber tersebut, maka perlu adanya pembatasan yang disesuakan
dengan kondisi mad’u.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan materi dakwah ?
2. Apa
saja yang termasuk materi dakwah ?
C.
Tujuan
Penulis
Sejalan dengan rumusan masalah diatas,
makalah ini di susun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan :
1. Untuk
mengetahui pengertian materi dakwah
2. Untuk
mengetahui hal-hal yang termasuk maeri dakwah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Materi Dakwah
Materi Dakwah (Maddah Ad-Dakwah) adalah
seluruh ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang
pengembangannya mencakup kultur islam yang bersumber dari kedua sumber islam
tersebut. Pesan-pesan dakwah yang disampaikan kepada umat adalah pesan-pesan
yang berisi ajaran islam. Al-Qur’an adalah pesan dakwah yang berisi peringatan
dan berita gembira. sebagaimana frman Allah dalam Qs.Al-A’raf(7): 2-3
2. ini adalah
sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, Maka janganlah ada kesempitan di dalam
dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang
kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman.
3.
ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran
(daripadanya).
Dalam ilmu Komunikasi Materi Dakwah atau
Maddah Ad-dakwah disebut dengan massage (pesan). Materi dakwah adalah
pesan-pesan dakwah islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek
kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran islam yang ada terdapat dalam
kitabullah maupun sunnah rasulullah.[1].
Materi dakwah meliputi seluruh ajaran islam dengan segala aspeknya dan hal ini
dijiwai dengan keberadaan Rasul Allah sebagai pembawa rahmat di alam ini sesuai
dengan firman Allah Qs:Al-Anbiya’:107
107. dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.
Materi yang begitu luas dan kompleks ini
tentu saja memerlukan pilihan yang cermat disamping perlunya memperhatikan
situasi dan kondisi masyarakat dan harus diadakan prioritas-prioritas, sebab
demikian banyak materi, itu tidak mungkin semuanya dapat diserap atau
dikerjakan sekaligus. Allah SWT berfirman dalam Qs- Al-asr ayat 3
3. ..dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan
nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Materi yang disampaikan oleh seorang
da’i harus cocok dengan bidang keahliannya, juga harus cocok dengan metode dan
media serta objek dakwahnya. dalam hal ini yang menjadi maddah (materi) dakwah
adalah ajaran Islam itu sendiri.
B.
Sumber
Materi Dakwah
Keseluruhan materi dakwah pada
hakikatnya bersumber dari dua sumber, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Menurut
Hasby Al-Shiddiqiy, Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang merupakan mu’jizat
yang diturunkan atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya
merupakan suatu ibadah. Sedangkan Al-hadits adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan,
pernyataan (taqrir), dan sebagainya.
Secara khusus Al-Qur’an menjadi nama
bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan sebutan
Al-Qur’an tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tapi
juga bagian ayat-ayatnya juga dinisbahkan kepadanya. Maka jika mendengar satu
ayat Al-Qur’an dibaca misalnya, maka dibenarkan mengatakan bahwa si pembaca
Al-Qur’an.
Hadis atau Al-hadits menurut bahasa
al-jadid yang artinya sesuatu yang baru lawan dari al-qadim (lama) artinya yang
berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti
(orang yang baru memelukagama islam). Hadis juga sering disebut dengan
al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan
dari seseorang kepada orang lain. secara umum fungsi hadis adalah untuk
menjelaskan makna kandungan Al-Qur’an yang sangat dalam dan global atau li
al-bayan (menjelaskan). Hanya penjelasan itu kemudian oleh para ulama diperinci
ke berbagai bentuk penjelasan.
Agama islam adalah agama yang mengatur
ajaran kitab Allah yakni al-Qur’an dan Al-Hadits Rasulullah SAW. Dimana
keduanya merupakan sumber utama ajaan islam . Oleh karenanya materi dakwah
islam tidaklah dapat dilepaskan dari dua sumber tersebut. Bahkan bila tidak
berstandar kepada keduanya (Al-Qur’an dan Al-Hadis) maka selruh aktivitas
dakwah sia-sia dan dilarang oleh syariat islam.
C.
Macam-macam
Materi Dakwah
Secara
umum, Materi Dakwah dikasifikasikan menjadi empat masalah pokok yaitu:
1. Masalah
Aqidah
Masalah pokok yang menjadi materi dakwah
adalah akidah Islamiyah. Aspek akidah ini yang akan membentuk karakter
ber-taqarrub (medekatkan diri pada Allah) seorang hamba dengan haq
(benar). Sebab, jika seorang hamba tidak memiliki pengetahuan tentang akidah
yang benar, dikhawatirkan jalan menuju Allah bisa salah atau bahasa lumrahnya,
bisa sesat. Oleh sebab itu, bagi seorang da’i, materi akidah ini harus
diutamakan dalam berdakwah.
Aspek aqidah adalah yang akan membentuk
moral (akhlak) manusia. Oleh karena itu, yang pertama kali dijadikan materi
dalam dakwah adalah masalah aqidah atau keimanan.
Aqidah adalah pokok kepercayaan dalam
agama Islam. Aqidah Islam disebut Tauhid dan merupakan inti dari kepercayaan.
Dalam Islam, Aqidah merupakan I’tiqad Bathiniyyah yang mencakup masalah-masalah
yang erat kaitannya dengan rukun Iman. Allah SWT berfirman dalam Qs.
An-Nisaa:36
*
36. sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun.
Rasulullah, SAW
bersabda:
Iman
ialah engkau percaya kepada Allah, malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya,
Rasul-rasulnya, Hari akhir dan percaya adanya ketentuan Allah yang baik maupun
yang buruk (HR.Muslim)
Sebab aqidah (keimanan) ini diturunkan lebih
dahulu sebelum diturunkannya perintah dan ajaran Islam tentang ibadah, syariat
dan muamalat. Sirah Nabawiyah mengajarkan bahwa materi pertama yang menjadi
landasan utama ajaran Islam adalah masalah yang berkaitan dengan pembinaan
akidah.
Akidah Islam juga menuntut hanya Rasul Muhammad saw sebagai
satu-satunya panutan di antara semua makhluk yang ada. Tidak boleh mengikuti
selain Rasulullah Muhammad, dan tidak diterima selain dari beliau. Beliaulah
yang telah menyampaikan syari’at Rabbnya. Tidak diperkenankan mengambil
syari’at selain dari beliau (siapapun orangnya), atau dari agama dan ideologi
selain Islam, atau dari para pakar hukum. Seorang muslim wajib mengikuti dan
mengambil hukum hanya dari Rasul saw berdasarkan firman Allah Swt Qs-Al-hasyr:7
7.
apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu,
Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras
hukumannya.
Qs. An-Nisa: 69
69. dan Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka
itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah,
Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin[314], orang-orang yang mati syahid, dan
orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.
Aqidah dalam Islam adalah bersifat
I’tiqadi Batiniyah yang mencakup masalah-masalah yang erat hubungannya dengan
rukun iman. Masalah keyakinan atau aqidah ini sesuai dengan sabda nabi
Muhammad, SAW: “Hendaknya engkau beriman
kepada Allah, para malaikatnya, Kitab-kitabnya, Para Rasulnya, hari akhir, dan
adanya takdir baik dan buruk (yang diciptakan oleh-Nya” (HR. Muslim dari
Umar)
Ciri-ciri yang membedakan antara aqidah
dengan kepercayaan lain adalah:
a) Keterbukaan
melalui persaksian
b) Cakrawala
pandangan yang luas dengan memperkenalkan bahwa Allah adalah Tuhan seluruh
alam.
c) Ketahanan
antara iman dan Islam atau antara iman dan amal perbuatan
Orang yang memiliki iman yang benar
(hakiki) akan cenderung untuk berbuat baik dan akan menjauhi perbuatan jahat,
karena perbuatan jahat akan berkonsekuensi pada hal-hal buruk. Iman inilah yang
berkaitan dengan dakwah islam dimana amar
ma’ruf nahi mungkar dikembangkan yang kemudian menjadi tujuan utama dari
suatu proses dakwah.
2. Masalah
Syariat
Secara etimologi kata syari’ah berasal
dari bahasa Arab, dari kata syara’a yang berarti jalan. . Secara terminologis, Muhammad Ali
al-Sayis mengartikan syari’ah dengan jalan “yang lurus”. Kemudian
pengertian ini dijabarkan menjadi: “Hukum Syara’ mengenai perbuatan manusia
yang dihasilkan dari dalil-dalil terperinci”. Syekh Mahmud Syaltut mengartikan
syari’ah sebagai hukum- hukum dan tata aturan yang disyariahkan oleh Allah bagi
hamba-Nya untuk diikuti.
ÌSyariah
adalah ketentuan-ketentuan agama yang merupakan pegangan bagi manusia di dalam
hidupnya untuk meningkatkan kualitas hidupnya dalam rangka mencapai kebahagiaan
dunia dan akhirat. Syariah Islam adalah tata cara pengaturan tentang perilaku
hidup manusia untuk mencapai keridhoan Allah SWT yang dirumuskan dalam
Al-Qur’an, yaitu : QS. Al-Jaatsyiah:18
18. kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu),
Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang
tidak mengetahui.
Materi dakwah yang bersifat Syari’ah ini
sangat luas dan mengikat seluruh umat Islam. Disamping mengandung dan mencakup
kemaslahatan sosial dan moral. Materi dakwah in dimaksudkan untuk memberikan
gambaran yang benar dan kejadian secara cermat terhadap hujjah atau dalil-dalil
dalam melihat persoalan pembaruan. Sehingga umat tidak terperosok kedalam kejelekan,
karena yang diinginkan dalam dakwah adalah kebaikan.
Hukum atau syari’ah seperti wajib,
haram, sunah, makruh dan mubah. Hukum-hukum tersebut tidak saja diterangkan
klasifikasinya, melainkan juga hikmah-hikmah yang terkandung didalamnya.
Seorang da’i jangan hanya menyampaikan suatu hukum masalah, bahkan juga harus
mampu memberi motivasi dan solusi untuk melaksanakan hukum itu. Semisal, jangan
hanya menyampaikan bahwa menjadi PSK hukumnya haram, bahkan juga harus bisa
memberi motivasi dengan baik dan bijak, serta memberi solusi yang jitu agar si
PSK berhenti dari perbuatannya itu. Semisal, jika si PSK melakukan itu karena
masalah ekonomi maka si da’i harus memberi peluang pekerjaan.
3. Masalah
Akhlak
Secara etimologis, kata akhlaq berasal
dari bahasa arab, jamak dari khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai, dan
tingkah laku atau tabi’at. Sedangkan secara terminology, pembahasan akhlaq
berkaitan dengan masalah tabi’at atau kondisi temperatur batin yang
mempengaruhi perilaku manusia. Sabda Rasulullah: sesungguhnya aku diutus dipermuka bumi ini untuk menyempurnakan Akhlak.
Pengertian
akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya
itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengerti benar
akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat
kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah
memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan
antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang
menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan
hidup keseharian.
Berdasarkan pengertian ini, maka ajaran
akhlaq dalam Islam pada dasarnya meliputi kualitas perbuatan manusia yang
merupakan ekspresi dari kondisi kejiwaannya, Islam mengajarkan kepada manusia
agar berbuat baik dengan ukuran yang bersumber dari Allah SWT.
Pembahasan akhlak berkaitan dengan
masalah tabiat atau kondisi temperatur batin yang mempengaruhi perilaku
manusia. Ajaran akhlak dalam Islam pada dasarnya meliputi kualitas perbuatan
manusia yang merupakan ekspresi dari kondisi kejiwaannya. Akhlak merupakan
ekspresi mulia bagi seseorang, lebih-lebih bagi para da’i.
berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa apa yang menjadi sifat Allah SWT, pasti dinilai baik oleh
manusia sehingga harus dipraktikkan dalam perilaku sehari-hari.
4. Masalah
Muamalah
Islam merupakan agama yang menekankan
urusan muamalah lebih besar porsinya daripada urusan ibadah. Ibadah dalam
muamalah disini diartikan sebagai ibadah yang mencakup hubungan dengan Allah
dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT. Statement ini dapat dipahami dengan
alasan :
a) Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis mencakup proporsi
terbesar sumber hukum dengan urusan muamalah. Dalam Al-Qur’an Allah.SWT
berirman: Qs-Ali-Imran: 130
130. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba
dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat
keberuntungan.
b) Ibadah
yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah
yang bersifat perorangan
c) melakukan
amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapatkan ganjarn lebih besar dari pada
ibadah sunnah.
Seorang da’i harus menunjukkan sikap
yang baik dalam kehidupan berinteraksi. Sebenarnya, dalam hal inilah yang lebih
utama dan penting dalam berdakwah. Lebih besar pengaruhnya jika berdakwah
melalui sikap dalam bergaul. Dan juga, ibadah seseorang yang baik akan dinilai
dari pola interaksi dalam kehidupan sosial.
BAB III
PENUTUP
v Simpulan
1. Materi
Dakwah (Maddah Ad-Dakwah) adalah seluruh ajaran islam yang tertuang dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang pengembangannya mencakup kultur islam yang
bersumber dari kedua sumber islam tersebut. Materi dakwah adalah pesan-pesan
dakwah islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek kepada
obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran islam yang ada terdapat dalam kitabullah
maupun sunnah rasulullah
2. Hal-hal
yang termasuk materi Dakwah ada empat yaitu: Aqidah, Syari’ah, Akhlaq, dan
Muamalah
v Saran
Dengan kerendahan hati penulis,
penulis sadar bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang
bersifat membangun dari
pembaca, penulis harapkan demi kesempurnaan makalah dimasa yang
akan datang.
[1]
Muliadi,
S.Ag., M.Sos.i, Dakwah Inklusif, dalam
buku Hafi Anshari, Pemahaman dan
pengalaman ilmu Dakwah, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1993), h. 140
Jazakumullahu khoiron, afwan an mau tanya kalu untuk pembagian materi dakwah, bukankah mu'amalah itu sudah termasuk dalam aspek Syari'ah....
BalasHapusWwwww
BalasHapusIzin Copas ya kak
BalasHapusIzin copy buat tugas kak
BalasHapus