MAKALAH MATERI DAKWAH



MAKALAH
DAKWAH DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADIS
(Materi Dakwah)


Oleh  kelompok  V

FARHA                50100114038
LEGI SARTIKA    501001140 6
RISWANDI          50100114021



JURUSAN  KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
2015/2016


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan taufik-nyalah semata sehingga penulis diberikan kesehatan lahir dan batin serta kesempatan untuk menyelesaikan makalah yang harus kami selesaikan.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta tidak luput dari kesalahan, mengingat karena penulis bukanlah manusia sempurna dan keterbatasan pengetahuan penulis dalam menyusun makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati, penulis senantiasa mengharapkan saran-saran penyempurnaan dan kritikan dari semua pihak yang sifatnya produktif agar dalam pembuatan tugas selanjutnya dapat lebih baik dari yang sebelumnya.
                                                                                                                

                                                                        Samata,     November  2015,

                                                                                    

                                                                                    Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam  adalah agama dakwah, yaitu agama yang menugaskan umatnya untuk menyebarkan dan menyiarkan Islam kepada seluruh umat manusia sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Kemajuan iptek telah membawa banyak perubahan bagi masyarakat, baik secara berfikir, sikap, maupun tingkah laku. segala persoalan kemasyarakatan yang semakin rumit dan kompleks yang dihadapi oleh umat manusia adalah masalah yang harus dihadapi dan diatasi oleh para pendukung dan pelaksana dakwah.
Dakwah menjadi tugas yang harus diemban oleh setiap muslim, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, bahkan dakwah itu menjadi tugas rutin, dan kesinambungan dari masa ke masa sampai kelak di kemudian hari.
Karena tujuan utama dakwah adalah untuk mengajak mad’u (obyek dakwah) ke jalan yang benar yang dridhai Allah. Maka materi dakwah harus bersumber dari sumber pokok ajaran islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadis. Namun karena luasnya materi dan kedua sumber tersebut, maka perlu adanya pembatasan yang disesuakan dengan kondisi mad’u.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan materi dakwah ?
2.      Apa saja yang termasuk materi dakwah ?
C.    Tujuan Penulis
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini di susun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan :
1.      Untuk mengetahui pengertian materi dakwah
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang termasuk maeri dakwah
















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Materi Dakwah
Materi Dakwah (Maddah Ad-Dakwah) adalah seluruh ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang pengembangannya mencakup kultur islam yang bersumber dari kedua sumber islam tersebut. Pesan-pesan dakwah yang disampaikan kepada umat adalah pesan-pesan yang berisi ajaran islam. Al-Qur’an adalah pesan dakwah yang berisi peringatan dan berita gembira. sebagaimana frman Allah dalam Qs.Al-A’raf(7): 2-3
2. ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, Maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman.
3. ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).

Dalam ilmu Komunikasi Materi Dakwah atau Maddah Ad-dakwah disebut dengan massage (pesan). Materi dakwah adalah pesan-pesan dakwah islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran islam yang ada terdapat dalam kitabullah maupun sunnah rasulullah.[1]. Materi dakwah meliputi seluruh ajaran islam dengan segala aspeknya dan hal ini dijiwai dengan keberadaan Rasul Allah sebagai pembawa rahmat di alam ini sesuai dengan firman Allah Qs:Al-Anbiya’:107 
107. dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Materi yang begitu luas dan kompleks ini tentu saja memerlukan pilihan yang cermat disamping perlunya memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat dan harus diadakan prioritas-prioritas, sebab demikian banyak materi, itu tidak mungkin semuanya dapat diserap atau dikerjakan sekaligus. Allah SWT berfirman dalam Qs- Al-asr ayat 3
 
3. ..dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Materi yang disampaikan oleh seorang da’i harus cocok dengan bidang keahliannya, juga harus cocok dengan metode dan media serta objek dakwahnya. dalam hal ini yang menjadi maddah (materi) dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri.
B.     Sumber Materi Dakwah
Keseluruhan materi dakwah pada hakikatnya bersumber dari dua sumber, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Menurut Hasby Al-Shiddiqiy, Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang merupakan mu’jizat yang diturunkan atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya merupakan suatu ibadah. Sedangkan Al-hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir), dan sebagainya.
Secara khusus Al-Qur’an menjadi nama bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan sebutan Al-Qur’an tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tapi juga bagian ayat-ayatnya juga dinisbahkan kepadanya. Maka jika mendengar satu ayat Al-Qur’an dibaca misalnya, maka dibenarkan mengatakan bahwa si pembaca Al-Qur’an.
Hadis atau Al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru lawan dari al-qadim (lama) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti (orang yang baru memelukagama islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. secara umum fungsi hadis adalah untuk menjelaskan makna kandungan Al-Qur’an yang sangat dalam dan global atau li al-bayan (menjelaskan). Hanya penjelasan itu kemudian oleh para ulama diperinci ke berbagai bentuk penjelasan.
Agama islam adalah agama yang mengatur ajaran kitab Allah yakni al-Qur’an dan Al-Hadits Rasulullah SAW. Dimana keduanya merupakan sumber utama ajaan islam . Oleh karenanya materi dakwah islam tidaklah dapat dilepaskan dari dua sumber tersebut. Bahkan bila tidak berstandar kepada keduanya (Al-Qur’an dan Al-Hadis) maka selruh aktivitas dakwah sia-sia dan dilarang oleh syariat islam.
C.    Macam-macam Materi Dakwah
Secara umum, Materi Dakwah dikasifikasikan menjadi empat masalah pokok yaitu:
1.      Masalah Aqidah
Masalah pokok yang menjadi materi dakwah adalah akidah Islamiyah. Aspek akidah ini yang akan membentuk karakter ber-taqarrub (medekatkan diri pada Allah) seorang hamba dengan haq (benar). Sebab, jika seorang hamba tidak memiliki pengetahuan tentang akidah yang benar, dikhawatirkan jalan menuju Allah bisa salah atau bahasa lumrahnya, bisa sesat. Oleh sebab itu, bagi seorang da’i, materi akidah ini harus diutamakan dalam berdakwah.
Aspek aqidah adalah yang akan membentuk moral (akhlak) manusia. Oleh karena itu, yang pertama kali dijadikan materi dalam dakwah adalah masalah aqidah atau keimanan.
Aqidah adalah pokok kepercayaan dalam agama Islam. Aqidah Islam disebut Tauhid dan merupakan inti dari kepercayaan. Dalam Islam, Aqidah merupakan I’tiqad Bathiniyyah yang mencakup masalah-masalah yang erat kaitannya dengan rukun Iman. Allah SWT berfirman dalam Qs. An-Nisaa:36
            *  
36. sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.
Rasulullah, SAW bersabda:
Iman ialah engkau percaya kepada Allah, malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, Hari akhir dan percaya adanya ketentuan Allah yang baik maupun yang buruk (HR.Muslim)
 Sebab aqidah (keimanan) ini diturunkan lebih dahulu sebelum diturunkannya perintah dan ajaran Islam tentang ibadah, syariat dan muamalat. Sirah Nabawiyah mengajarkan bahwa materi pertama yang menjadi landasan utama ajaran Islam adalah masalah yang berkaitan dengan pembinaan akidah.
Akidah Islam juga menuntut hanya Rasul Muhammad saw sebagai satu-satunya panutan di antara semua makhluk yang ada. Tidak boleh mengikuti selain Rasulullah Muhammad, dan tidak diterima selain dari beliau. Beliaulah yang telah menyampaikan syari’at Rabbnya. Tidak diperkenankan mengambil syari’at selain dari beliau (siapapun orangnya), atau dari agama dan ideologi selain Islam, atau dari para pakar hukum. Seorang muslim wajib mengikuti dan mengambil hukum hanya dari Rasul saw berdasarkan firman Allah Swt Qs-Al-hasyr:7

7. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.
Qs. An-Nisa: 69 
69. dan Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin[314], orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.
Aqidah dalam Islam adalah bersifat I’tiqadi Batiniyah yang mencakup masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rukun iman. Masalah keyakinan atau aqidah ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad, SAW: “Hendaknya engkau beriman kepada Allah, para malaikatnya, Kitab-kitabnya, Para Rasulnya, hari akhir, dan adanya takdir baik dan buruk (yang diciptakan oleh-Nya” (HR. Muslim dari Umar)
Ciri-ciri yang membedakan antara aqidah dengan kepercayaan lain adalah:
a)      Keterbukaan melalui persaksian
b)      Cakrawala pandangan yang luas dengan memperkenalkan bahwa Allah adalah Tuhan seluruh alam.
c)      Ketahanan antara iman dan Islam atau antara iman dan amal perbuatan
Orang yang memiliki iman yang benar (hakiki) akan cenderung untuk berbuat baik dan akan menjauhi perbuatan jahat, karena perbuatan jahat akan berkonsekuensi pada hal-hal buruk. Iman inilah yang berkaitan dengan dakwah islam dimana amar ma’ruf nahi mungkar dikembangkan yang kemudian menjadi tujuan utama dari suatu proses dakwah.
2.      Masalah Syariat
Secara etimologi kata syari’ah berasal dari bahasa Arab, dari kata syara’a yang berarti jalan. . Secara terminologis, Muhammad Ali al-Sayis mengartikan syari’ah dengan jalan “yang lurus”. Kemudian pengertian ini dijabarkan menjadi: “Hukum Syara’ mengenai perbuatan manusia yang dihasilkan dari dalil-dalil terperinci”. Syekh Mahmud Syaltut mengartikan syari’ah sebagai hukum- hukum dan tata aturan yang disyariahkan oleh Allah bagi hamba-Nya untuk diikuti.
ÌSyariah adalah ketentuan-ketentuan agama yang merupakan pegangan bagi manusia di dalam hidupnya untuk meningkatkan kualitas hidupnya dalam rangka mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariah Islam adalah tata cara pengaturan tentang perilaku hidup manusia untuk mencapai keridhoan Allah SWT yang dirumuskan dalam Al-Qur’an, yaitu : QS. Al-Jaatsyiah:18
18. kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

Materi dakwah yang bersifat Syari’ah ini sangat luas dan mengikat seluruh umat Islam. Disamping mengandung dan mencakup kemaslahatan sosial dan moral. Materi dakwah in dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang benar dan kejadian secara cermat terhadap hujjah atau dalil-dalil dalam melihat persoalan pembaruan. Sehingga umat tidak terperosok kedalam kejelekan, karena yang diinginkan dalam dakwah adalah kebaikan.
Hukum atau syari’ah seperti wajib, haram, sunah, makruh dan mubah. Hukum-hukum tersebut tidak saja diterangkan klasifikasinya, melainkan juga hikmah-hikmah yang terkandung didalamnya. Seorang da’i jangan hanya menyampaikan suatu hukum masalah, bahkan juga harus mampu memberi motivasi dan solusi untuk melaksanakan hukum itu. Semisal, jangan hanya menyampaikan bahwa menjadi PSK hukumnya haram, bahkan juga harus bisa memberi motivasi dengan baik dan bijak, serta memberi solusi yang jitu agar si PSK berhenti dari perbuatannya itu. Semisal, jika si PSK melakukan itu karena masalah ekonomi maka si da’i harus memberi peluang pekerjaan.
3.      Masalah Akhlak
Secara etimologis, kata akhlaq berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai, dan tingkah laku atau tabi’at. Sedangkan secara terminology, pembahasan akhlaq berkaitan dengan masalah tabi’at atau kondisi temperatur batin yang mempengaruhi perilaku manusia. Sabda Rasulullah: sesungguhnya aku diutus dipermuka bumi ini untuk menyempurnakan Akhlak.
Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengerti benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
Berdasarkan pengertian ini, maka ajaran akhlaq dalam Islam pada dasarnya meliputi kualitas perbuatan manusia yang merupakan ekspresi dari kondisi kejiwaannya, Islam mengajarkan kepada manusia agar berbuat baik dengan ukuran yang bersumber dari Allah SWT.
Pembahasan akhlak berkaitan dengan masalah tabiat atau kondisi temperatur batin yang mempengaruhi perilaku manusia. Ajaran akhlak dalam Islam pada dasarnya meliputi kualitas perbuatan manusia yang merupakan ekspresi dari kondisi kejiwaannya. Akhlak merupakan ekspresi mulia bagi seseorang, lebih-lebih bagi para da’i.
berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa apa yang menjadi sifat Allah SWT, pasti dinilai baik oleh manusia sehingga harus dipraktikkan dalam perilaku sehari-hari.
4.      Masalah Muamalah
Islam merupakan agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar porsinya daripada urusan ibadah. Ibadah dalam muamalah disini diartikan sebagai ibadah yang mencakup hubungan dengan Allah dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT. Statement ini dapat dipahami dengan alasan :
a)      Dalam  Al-Qur’an dan Al-Hadis mencakup proporsi terbesar sumber hukum dengan urusan muamalah. Dalam Al-Qur’an Allah.SWT berirman: Qs-Ali-Imran: 130

130. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

b)      Ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perorangan
c)      melakukan amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapatkan ganjarn lebih besar dari pada ibadah sunnah.
Seorang da’i harus menunjukkan sikap yang baik dalam kehidupan berinteraksi. Sebenarnya, dalam hal inilah yang lebih utama dan penting dalam berdakwah. Lebih besar pengaruhnya jika berdakwah melalui sikap dalam bergaul. Dan juga, ibadah seseorang yang baik akan dinilai dari pola interaksi dalam kehidupan sosial.



BAB III
PENUTUP
v  Simpulan
1.      Materi Dakwah (Maddah Ad-Dakwah) adalah seluruh ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang pengembangannya mencakup kultur islam yang bersumber dari kedua sumber islam tersebut. Materi dakwah adalah pesan-pesan dakwah islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran islam yang ada terdapat dalam kitabullah maupun sunnah rasulullah
2.      Hal-hal yang termasuk materi Dakwah ada empat yaitu: Aqidah, Syari’ah, Akhlaq, dan Muamalah
v  Saran
Dengan kerendahan hati penulis, penulis sadar bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca, penulis harapkan demi kesempurnaan makalah  dimasa yang akan datang.


[1] Muliadi, S.Ag., M.Sos.i, Dakwah Inklusif, dalam buku Hafi Anshari, Pemahaman dan pengalaman ilmu Dakwah, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1993), h. 140




Komentar

  1. Jazakumullahu khoiron, afwan an mau tanya kalu untuk pembagian materi dakwah, bukankah mu'amalah itu sudah termasuk dalam aspek Syari'ah....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retorika dan Public Speaking

Kimia Sains